"Mereka menyandera lebih dari 100 wanita ... untuk memperkosa mereka satu demi satu," demikian disampaikan yayasan Panzi Foundation pimpinan Denis Mukwege, yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian tahun lalu karena membantu kaum perempuan untuk pulih dari pemerkosaan.
Media AFP telah mendengarkan kesaksian dari para korban yang mengonfirmasi terjadinya pemerkosaan massal tersebut, termasuk dari dua perempuan berumur 19 tahun dan 36 tahun serta seorang anak perempuan berumur 10 tahun, yang dirawat di Klinik Panzi dekat Bukavu, yang menangani perempuan-perempuan korban pemerkosaan.
Dalam persidangan kasus ini yang digelar pada Selasa (19/11) waktu setempat, dua milisi mendapat hukuman penjara 15 tahun dan 20 tahun dan dua milisi lainnya dinyatakan bebas karena tak bersalah.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini