1 Terpidana Mati Diampuni, Ratusan Napi di Sri Lanka Juga Minta Bebas

1 Terpidana Mati Diampuni, Ratusan Napi di Sri Lanka Juga Minta Bebas

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 13:26 WIB
Beberapa narapidana nekat memanjat ke atap untuk menyerukan tuntutan mereka (Lakruwan WANNIARACHCHI/AFP)
Kolombo - Ratusan narapidana di Sri Lanka menggelar aksi protes setelah seorang terpidana mati yang membunuh seorang gadis Swedia diberi pengampunan tidak biasa oleh Presiden Maithripala Sirisena. Ratusan narapidana itu menuntut agar mereka juga dibebaskan.

Seperti dilansir AFP, Rabu (13/11/2019), terpidana mati bernama Jude Jayamaha yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang gadis asal Swedia bernama Yvonne Jonsson (19) tahun 2005 lalu, dibebaskan pada Sabtu (9/11) lalu.

Jayamaha menghirup udara bebas usai mendapat amnesti tidak biasa dari Sirisena, yang mengakhiri masa jabatannya akhir pekan ini. Dia awalnya divonis 12 tahun penjara. Namun saat mengajukan banding, dia malah divonis mati. Oleh Mahkamah Agung Sri Lanka, vonis mati itu diperkuat tahun 2014 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pembebasan Jayamaha memicu aksi protes dari para narapidana lainnya di Sri Lanka. Mereka menggelar aksi protes sejak Senin (11/11) waktu setempat di sebuah penjara terbesar dengan keamanan ketat di ibu kota Kolombo.

Kepolisian setempat menyatakan, sekitar 1.000 narapidana menolak untuk kembali masuk ke sel mereka di penjara Welikade, Kolombo pada Senin (11/11) waktu setempat. Empat narapidana di antaranya nekat memanjat atap gedung penjara.

Seorang pejabat setempat menyebut bahwa personel komando kepolisian bersiaga di luar gedung penjara, dan diperintahkan untuk siap menyerbu masuk jika diperlukan.

Petugas keamanan siaga di Penjara Welikada yang tengah dilanda aksi protes ratusan narapidanaPetugas keamanan siaga di Penjara Welikada yang tengah dilanda aksi protes ratusan narapidana Foto: Lakruwan WANNIARACHCHI/AFP


Sejumlah laporan menyebut aksi protes serupa juga muncul di sebuah penjara lainnya di wilayah selatan Sri Lanka. Dalam aksinya, para narapidana menuntut dibebaskan sama seperti Jayamaha, yang diketahui berasal dari keluarga kaya di Kolombo yang memiliki koneksi politik.

Pengampunan yang diberikan Sirisena kepada Jayamaha ini memicu kemarahan publik, khususnya via media sosial, juga dari partai politik besar di Sri Lanka.

Salah satu kandidat capres dari partai yang berkuasa di Sri Lana, Sajith Premadasa, menyatakan dirinya mempertimbangkan opsi hukum untuk mencabut amnesti dari Sirisena jika dia terpilih dalam pemilu mendatang.

"Saya mengecam tindakan mengabulkan amnesti ini. Kami akan memeriksa seluruh aspek hukum. Pembebasan seorang pembunuh tidak sesuai dengan etika saya," tegas Premadasa kepada wartawan setempat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads