Hong Kong Bersiap Hadapi Banyak Unjuk Rasa Meski RUU Ekstradisi Dicabut

Hong Kong Bersiap Hadapi Banyak Unjuk Rasa Meski RUU Ekstradisi Dicabut

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 06 Sep 2019 14:17 WIB
Unjuk rasa akan kembali digelar pada Sabtu (7/9) besok di Hong Kong (Reuters)
Hong Kong - Hong Kong bersiap menghadapi lebih banyak unjuk rasa pada akhir pekan, meskipun rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi telah dicabut secara resmi oleh pemimpin eksekutif Carrie Lam. Langkah Lam mencabut RUU ekstradisi itu tampaknya gagal menenangkan para demonstran antipemerintah.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (6/9/2019), para demonstran berencana memblokir arus lalu lintas menuju Bandara Internasional Hong Kong pada Sabtu (7/9) besok. Aksi serupa dilakukan ribuan demonstran pada akhir pekan lalu, yang berujung pada terganggunya operasional bandara.

Otoritas Bandara Hong Kong, dalam pernyataan via surat kabar South China Morning Post (SCMP) pada Jumat (6/9) waktu setempat, mendorong para demonstran 'untuk tidak mengganggu perjalanan puluhan ribu pelancong yang menggunakan bandara setiap hari'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam tayangan televisi pada Rabu (4/9) waktu setempat, Lam mengumumkan pencabutan resmi RUU ekstradisi yang mengizinkan ekstradisi tersangka ke China daratan, yang pengadilannya dikendalikan oleh Partai Komunis. RUU itu telah memicu unjuk rasa besar-besaran dalam tiga bulan terakhir.

Pencabutan RUU ekstradisi merupakan salah satu dari lima tuntutan utama demonstran Hong Kong. Kebanyakan demonstran dan anggota parlemen Hong Kong menyebut langkah pencabutan RUU ekstradisi itu sudah sangat terlambat. Terlebih Lam tidak mengabulkan seluruh tuntutan demonstran.

Empat tuntutan lainnya antara lain penyelidikan independen terhadap taktik kepolisian dalam bentrokan yang memicu korban luka, menuntut pengampunan untuk demonstran yang ditangkap, menghapus penggunaan istilah 'rusuh' untuk menyebut unjuk rasa dan menggelar pemilu yang sepenuhnya demokratis.

Banyak demonstran yang masih marah pada penolakan Lam untuk mengabulkan tuntutan demonstran soal penyelidikan independen terhadap taktik polisi yang dianggap brutal terhadap para demonstran. Polisi Hong Kong diketahui melepaskan tembakan gas air mata dan butiran beanbag ke arah demonstran, yang melemparkan bom molotov dan batu bata ke arah polisi saat bentrokan pecah beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers pada Kamis (5/9) kemarin, Lam menyatakan bahwa Dewan Pelaporan Polisi Independen (IPCC) sudah cukup kredibel untuk melakukan penyelidikan terhadap taktik kepolisian saat menangani unjuk rasa.


Hong Kong yang bekas koloni Inggris, dikembalikan ke China tahun 1997, di bawah formula 'satu negara, dua sistem' yang menjamin kebebasan bagi seluruh warga Hong Kong. Kebebasan berunjuk rasa dan memiliki sistem hukum independen yang berlaku di Hong Kong, tidak dinikmati oleh warga China daratan.

Kebanyakan warga Hong Kong mengkhawatirkan bahwa RUU ekstradisi merupakan agenda terselubung China untuk mencampuri sistem hukum dan menggerus sistem semi-otonomi di kota berstatus Wilayah Administrasi Khusus itu. China telah menyangkal tuduhan mencampuri itu dan menyebut Hong Kong sebagai urusan internal mereka.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads