Pemimpin Hong Kong: Pemerintah China Dukung Pencabutan RUU Ekstradisi

Pemimpin Hong Kong: Pemerintah China Dukung Pencabutan RUU Ekstradisi

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 15:03 WIB
Pemimpin eksekutif Hong Kong, Carrie Lam bersama Menteri Keamanan Matthew Cheung (kiri) dan Menteri Urusan Dalam Negeri Lau Kong-wah (kanan) (REUTERS/Kai Pfaffenbach)
Hong Kong - Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, menyatakan otoritas China 'memahami, menghormati dan mendukung' keputusan pemerintahannya untuk secara resmi mencabut rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. Lam mengharapkan agar langkah yang diambilnya ini membantu Hong Kong untuk maju ke depan.

Seperti dilansir Reuters, Kamis (5/9/2019), dalam konferensi pers terbaru, Lam berulang kali ditanya soal mengapa dirinya membutuhkan waktu lama untuk mencabut RUU ekstradisi yang kontroversial dan memicu unjuk rasa besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir. Lam menghindari pertanyaan tersebut.

"Tidak sepenuhnya tepat untuk menyebut ini sebagai berubah pikiran," ucap Lam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menambahkan bahwa pencabutan RUU ekstradisi secara penuh merupakan keputusan yang diambil oleh pemerintahannya, dengan dukungan otoritas China.

"Melalui keseluruhan proses, Pemerintahan Rakyat Pusat (China-red) mengambil posisi bahwa mereka memahami mengapa kami harus melakukannya. Mereka menghormati pandangan saya, dan mereka mendukung saya sepenuhnya," kata Lam.

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi Hong Kong pada Rabu (4/9) kemarin, Lam mengumumkan pencabutan resmi RUU ekstradisi yang mengizinkan ekstradisi tersangka ke China daratan, yang pengadilannya dikendalikan oleh Partai Komunis.

Lam juga mengumumkan langkah-langkah lain yang ditawarkannya, termasuk membuka platform dialog dengan masyarakat untuk mencari solusi bagi persoalan ekonomi, sosial dan politik yang mengakar.

"Kita harus mencari cara-cara untuk mengatasi ketidakpuasan dalam masyarakat mencari solusinya," cetus Lam.

Pencabutan RUU ekstradisi merupakan salah satu dari lima tuntutan utama para demonstran Hong Kong. Kebanyakan demonstran dan anggota parlemen Hong Kong menyebut langkah pencabutan RUU ekstradisi itu sudah sangat terlambat.


Empat tuntutan lainnya antara lain penyelidikan independen terhadap taktik kepolisian dalam bentrokan yang memicu korban luka, menuntut pengampunan untuk demonstran yang ditangkap, menghapus penggunaan istilah 'rusuh' untuk menyebut unjuk rasa dan menggelar pemilu yang sepenuhnya demokratis.


Para demonstran masih menyerukan agar seluruh tuntutan mereka dipenuhi, dengan banyak pihak menekankan pada penyelidikan independen. Dalam konferensi pers pada Kamis (5/9) ini, Lam menyatakan bahwa Dewan Pelaporan Polisi Independen (IPCC) sudah cukup kredibel untuk melakukan penyelidikan.

"Kita semua mengalami bencana kemanusiaan yang disebabkan oleh pemerintah dan satuan kepolisian," ucap Wong, salah satu dari 100 mahasiswa kedokteran yang berunjuk rasa di Hong Kong University.

Dengan memakai masker gas dan membentuk rantai manusia, para demonstran di kampus itu meneriakkan seruan: "Lima tuntutan, tidak boleh tidak."

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads