Kuala Lumpur - Setelah Malaysia kini India. Ulama kontroversial
Zakir Naik menghadapi 'serangan' bertubi-tubi.
Bermula dari dugaan penghinaan rasis yang dilakukan Zakir Naik ketika berbicara dalam dialog keagamaan 'Executive Talk bersama Dr Zakir Naik' di Kota Baru, Kelantan pada 8 Agustus lalu. Zakir Naik yang berstatus permanent resident di Malaysia ini kemudian diperiksa polisi Malaysia pada Jumat (16/8) lalu.
Zakir Naik tengah diselidiki polisi atas dugaan melanggar pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian. Penyelidikan difokuskan pada pernyataan kontroversial Zakir Naik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu Zakir Naik sedang bicara soal bagaimana Islam menyebar secara damai di Malaysia melalui para pedagang, saat tiba-tiba dia membahas soal warga etnis China.
"Kemudian, lebih banyak orang datang dan Malaysia menjadi Muslim sepenuhnya. Kemudian Anda mendapati warga China datang, warga India datang, warga Inggris datang. Mereka adalah tamu baru kita," ucap Zakir Naik dalam acara tersebut.
"Anda tahu seseorang menyebut saya tamu. Jadi saya katakan, sebelum saya, warga China adalah tamu. Mereka tidak lahir di sini. Jika Anda ingin tamu baru untuk pergi, maka minta tamu lama untuk pulang lebih dulu. Warga China tidak lahir di sini, kebanyakan dari mereka. Mungkin generasi barunya, iya," sebut Zakir Naik.
"Jika Anda ingin tamu untuk pulang, dan tamu-tamu itu membawa perdamaian bagi masyarakat, mereka menjadi keuntungan bagi keluarga," ujarnya sebelum sedikit bergumam dan kemudian kembali ke topik pembahasan.
Polisi Malaysia langsung mengambil tindakan tegas. Apa itu?
Polisi Malaysia menginstruksikan larangan Zakir Naik memberikan ceramah umum di seluruh wilayah Malaysia. Tidak hanya itu, Zakir Naik juga dilarang sementara berbicara di seluruh platform termasuk media sosial. Larangan ini diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador.
Menyikapi polemik itu, Zakir Naik meminta maaf ke publik Malaysia pada Selasa (20/8) lalu. Namun penyelidikan tetap berlanjut dan otoritas Malaysia memberlakukan larangan ceramah, juga larangan bicara di seluruh platform termasuk media sosial, terhadap Zakir Naik hingga penyelidikan selesai.
Di sisi lain, Pemerintah India akan kembali mendorong Interpol untuk merilis red notice bagi Zakir Naik. India sekaligus menyambut baik larangan ceramah dan tampil yang diberlakukan otoritas Malaysia terhadap Zakir Naik.
Seperti dilaporkan media lokal India, Hindustan Times, dan dilansir media lokal Malaysia, Free Malaysia Today, Kamis (22/8/2019), Direktorat Penegakan Hukum India (ED) berencana mendorong Interpol untuk segera merilis red-corner notice (RCN) terhadap Zakir Naik (53) yang berstatus permanent resident di Malaysia.
Dituturkan sejumlah sumber ED yang dikutip Hindustan Times bahwa Zakir Naik diburu otoritas India sejak tahun 2016 atas dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian. Menurut sumber itu, pihak ED memiliki surat perintah penangkapan tanpa jaminan atau NBW untuk Zakir Naik yang beberapa tahun terakhir tinggal di Malaysia.
"Kita bersenjatakan sebuah NBW dan sesuai hukum, RCN akan menjadi tindakan selanjutnya," sebut sumber ED tersebut.
Zakir Naik menolak kembali ke negara asalnya dengan alasan dirinya tidak akan mendapatkan persidangan yang adil di bawah pemerintahan India saat ini, yang dikuasai Partai Bharatiya Janata dan dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini