Dokumen gugatan AS menyebut, lebih dari US$ 3,5 miliar diselewengkan dari 1MDB, yang didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak. Jaksa AS mengajukan gugatan hukum untuk menyita aset-aset terkait 1MDB yang ada di wilayahnya.
Baca juga: Gedung Putih Minta Malaysia Transparan Terkait Skandal 1MDB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Badan penegak hukum kita dan Jaksa Agung harus bekerja sama penuh dengan seluruh badan internasional, untuk menangani persoalan ini dengan cara yang pantas demi menghilangkan persepsi negatif dan mengembalikan kepercayaan serta keyakinan rakyat pada pemerintah," tegas Paul Low.
Gugatan hukum AS memang menyebut beberapa nama, termasuk ahli keuangan Malaysia, Low Taek Jho alias Jho Low. Meskipun tidak ada nama PM Najib di dalamnya.
Baca juga: Aset 1MDB Rp 13 Triliun akan Disita AS, Ini Komentar PM Malaysia
Namun gugatan itu menyinggung seorang pejabat tinggi Malaysia dengan sebutan 'Malaysian Official 1' yang disebut menerima lebih dari US$ 700 juta dari 1MDB. Seorang sumber yang memahami penyelidikan AS menuturkan kepada Reuters, pejabat tinggi itu adalah PM Najib.
PM Najib sendiri berulang kali membantah adanya pelanggaran hukum, dan menyatakan gugatan yang diajukan Departemen Kehakiman AS tidak melibatkan dirinya. Berbagai seruan mundur diarahkan kepadanya, namun PM Najib tak mempedulikannya.
Gugatan AS itu juga bertujuan untuk membekukan aset senilai US$ 1 miliar, yang diyakini dibeli dengan uang yang dicuri dari 1MDB. Beberapa aset terkait 1MDB di AS memiliki bentuk tidak biasa, seperti hak film Hollywood yang diproduksi tahun 2013 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi aktor ternama Leonardo DiCaprio dan saham pada perusahaan musik EMI Music Publishing.
Baca juga: Aset 1MDB yang Disita AS: Pesawat, Royalti Musik Hingga Hak Film Hollywood
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini