"Kami menganggap serius pernyataan Departemen Kehakiman AS yang dirilis semalam (20/7)," ucap PM Najib dalam pernyataannya kepada wartawan setempat, seperti dilansir media Malaysia, The Star dan New Straits Times, Kamis (21/7/2016).
"Saya ingin mengatakan dengan tegas, bahwa kami serius soal pemerintahan yang baik, jadi apapun itu yang melanggar hukum, kami ingin memprosesnya sesuai hukum," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, PM Najib menegaskan, sangat penting untuk menekankan bahwa persoalan ini adalah aksi sipil dan bukan aksi kriminal. "Dan orang-orang yang terlibat, akan memiliki hak mereka untuk memberikan penjelasan melalui proses hukum di Amerika Serikat," sebutnya.
"Kita tidak seharusnya mengambil kesimpulan sebelum prosesnya selesai," tutup Najib.
Pada Rabu (20/7), Departemen Kehakiman AS mengumumkan bahwa jaksa federal akan mengajukan gugatan hukum pekan ini, untuk menyita aset-aset senilai US$ 1 miliar terkait 1MDB. Aset-aset itu dicurigai digelapkan untuk ditransfer masuk ke AS melalui perusahaan semu (shell company).
Baca juga: Singapura Sita Aset Rp 2,3 Triliun Terkait Skandal Pencucian Uang 1MDB
Jaksa federal AS menyebut lebih dari US$ 3,5 miliar (Rp 45 triliun) dialirkan keluar dari 1MDB yang didirikan PM Najib tahun 2009, tak lama setelah dia menjabat. Gugatan hukum di AS tidak menyebut langsung nama PM Najib, namun menyebut 'Malaysian Official 1' yang digambarkan sebagai pejabat pemerintahan level tinggi.
Sosok 'Malaysian Official 1' disebut menerima sejumlah dana yang digelapkan dari 1MDB tersebut, termasuk dana US$ 681 juta pada Maret 2013. Secara terpisah, seorang sumber yang memahami penyelidikan ini, mengkonfirmasi bahwa 'Malaysian Official 1' adalah PM Najib.
(nvc/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini