Seperti dilansir Reuters, Jumat (22/7/2016), hak film Hollywood yang diproduksi tahun 2013 'The Wolf of Wall Street' yang dibintangi aktor ternama Leonardo DiCaprio dan saham pada perusahaan musik EMI Music Publishing, masuk dalam daftar aset terkait 1MDB yang akan disita AS. Sedangkan aset-aset lainnya berbentuk properti, karya seni dan barang-barang mewah yang didapat di wilayah AS.
BBC melaporkan, berbagai aset 1MDB yang akan disita terdiri atas sejumlah properti yang tersebar di California, New York dan London, kemudian sebuah pesawat jet, beberapa lukisan Van Gogh dan Monet, serta saham dan royalti EMI dan hak film Hollywood.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyitaan aset oleh pemerintah AS sering terjadi. Biasanya aset yang disita berbentuk mobil mewah, kapal pesiar, dan perhiasan yang dibeli dengan uang atau keuntungan hasil kejahatan. Dalam kasus 1MDB ini, beberapa asetnya berbentuk tidak biasa dan sangat besar nilainya. Salah satunya hak film 'The Wolf of Wall Street' yang diprediksi analis box office, bisa menghasilkan hingga US$ 100 juta di masa mendatang.
Menurut gugatan hukum AS, satu warga Malaysia yang terlibat pendirian 1MDB, Low Taek Jho, menggunakan dana US$ 10 juta dari 1MDB untuk berinvestasi dalam film Hollywood itu. Secara terpisah, Low menggunakan dana US$ 107 juta untuk membeli saham (substantial interest) pada EMI, perusahaan musik terbesar ketiga di dunia.
Belum ada komentar dari pihak Low. Sedangkan rumah produksi Red Granite Pictures yang memproduksi 'The Wolf of Wall Street' menegaskan, tidak uang gelap yang diterima untuk produksi film. Mereka juga menyatakan, salah satu pendiri mereka, Riza Aziz dan pihak perusahaan tidak melakukan pelanggaran hukum. Aziz sendiri merupakan putra tiri Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, yang mendirikan dan mengawasi 1MDB.
Baca juga: Aset 1MDB Rp 13 Triliun akan Disita AS, Ini Komentar PM Malaysia
Aset-aset yang disita pemerintah AS biasanya dilelang untuk menggalang dana bagi korban kejahatan tersebut. Namun hingga lelang digelar, otoritas AS harus bisa mempertahankan aset, terutama jika aset itu dalam bentuk benda bergerak seperti saham.
US Marshal Service bertugas mengelola dan melelang aset sitaan. Jika seorang hakim mengabulkan gugatan penyitaan aset terkait 1MDB, maka proses selanjutnya akan mengikuti. Aset-aset sitaan itu awalnya akan dikendalikan agar pemiliknya tidak bisa menjual maupun memindahkannya. Setiap profit yang didapat dari aset sitaan itu akan diserahkan pada pihak ketiga, hingga kasusnya selesai secara hukum.
"Kami akan menjual saham-saham itu dan jika mungkin dan pantas, kami akan memanfaatkan hasil penjualan itu demi keuntungan para korban di Malaysia," terang juru bicara Departemen Kehakiman AS, Peter Carr.
Dalam kasus 1MDB ini, otoritas AS mau tidak mau akan terjun ke dalam bisnis industri musik dan perfilman untuk sementara, jika pengadilan mengabulkan gugatan mereka. Contoh kasus tahun 1990-an, pemerintah AS menyita saham sebuah kasino di California dan mengelolanya melalui orang kepercayaan, sehingga menempatkan otoritas AS dalam bisnis perjudian dalam waktu singkat.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini