Infografis

Kerugian Fantastis di Kasus Timah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 08:39 WIB
Foto: Infografis detikcom
Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 nilainya fantastis. Jumlah kerugian negara bertambah mencapai Rp 300 triliun.


(whn/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork