Kerugian Fantastis di Kasus Timah

Infografis

Kerugian Fantastis di Kasus Timah

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Mei 2024 08:39 WIB
Infografis detikcom
Foto: Infografis detikcom
Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 nilainya fantastis. Jumlah kerugian negara bertambah mencapai Rp 300 triliun.
(whn/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini