Jakarta - Revisi UU Pemilu akan dibahas tahun ini. Parpol non-parlemen meminta dilibatkan membahas revisi UU, terutama isu ambang batas parlemen.
(/)
Foto News
Parpol Non-Parlemen Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Senin, 25 Mei 2026 20:15 WIB
BAGIKAN
Ketum Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GSKR) sekaligus Ketum Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan pandangan sikap parpol non-parlemen di Jakarta, Senin (25/5/2026). GSKR meminta DPR dan pemerintah melibatkan parpol non-parlemen dalam pembahasan revisi UU Pemilu yang akan dimulai tahun ini.
BAGIKAN