Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Komisi II DPR akan berkeliling ke partai politik (parpol) non-parlemen dalam masa reses. Safari Komisi II DPR itu untuk menerima masukan revisi Undang-undang (RUU) Pemilu.
"Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Selain ke parpol non-parlemen, Komisi II DPR akan menyambangi organisasi pemerhati pemilu. Safari ini dilakukan agar revisi UU Pemilu sempurna dan menutup celah judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," ucap Dasco.
"Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima sebelumnya mengatakan pihaknya akan melakukan safari politik ke partai non-parlemen menyerap aspirasi terkait RUU Pemilu. Aria menyebut, rencananya, Dasco akan memimpin agenda tersebut.
"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Simak juga Video 'Puan Tegaskan DPR Tak Bahas Revisi UU Pemilu Secara Diam-diam:
(ial/rfs)









































