Jakarta - KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp883 miliar kepada TASPEN sebagai bagian pemulihan kerugian negara. Langkah ini menegaskan perlindungan dana peserta.
(/)
Foto News
KPK Serahkan 'Gunung Duit' Rp883 M, Kerugian Negara Dipulihkan
Kamis, 20 Nov 2025 18:15 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN