×
Ad

Foto News

KPK Serahkan 'Gunung Duit' Rp883 M, Kerugian Negara Dipulihkan

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 20 Nov 2025 18:15 WIB
1 dari 3
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) secara simbolis menyerahkan barang rampasan negara kepada Direktur Utama PT TASPEN Rony Hanityo Aprianto (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta - KPK menyerahkan aset rampasan senilai Rp883 miliar kepada TASPEN sebagai bagian pemulihan kerugian negara. Langkah ini menegaskan perlindungan dana peserta.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork