PT TASPEN (Persero) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan barang rampasan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) kepada TASPEN.
Penyerahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Nilai aset yang ditampilkan sebesar Rp300 miliar dari total pemulihan Rp 883 miliar.
Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, menyampaikan penyerahan ini merupakan momentum penting bagi TASPEN untuk memperkuat tata kelola investasi sekaligus menjaga kepercayaan penerima manfaat dana TASPEN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Momentum hari ini adalah capaian strategis untuk memperkuat pengelolaan aset negara serta menegaskan komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas," ujar Rony, dalam sambutannya, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan TASPEN telah menerima penyerahan barang rampasan negara nomor BB1086 berupa unit penyertaan reksa dana I-Next G2. Total pemulihan aset yang diterima mencapai Rp883 miliar ditambah enam efek aset lainnya, termasuk KIK dan obligasi, yang telah dipindahkan ke rekening efek TASPEN.
"Aset ini akan kami kelola secara optimal. Kami menargetkan nilai kelolaan bisa kembali ke angka Rp100 triliun dalam waktu yang tidak lama," ujarnya.
"Yang terpenting, langkah KPK ini memperkuat kepercayaan para peserta TASPEN-para ASN dan pensiunan-bahwa negara hadir dalam pemulihan aset mereka," tambahnya.
Rony menegaskan TASPEN akan terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan kualitas manajemen investasi, pengawasan internal, serta percepatan transformasi digital demi keberlanjutan kesejahteraan ASN.
"Sinergi TASPEN dan KPK dalam pemulihan aset ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lembaga negara mampu memberi dampak signifikan bagi masyarakat," tuturnya.
Rony menyampaikan aset yang kembali ini akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk penerima manfaat.
"Aset negara yang dipulihkan ini akan kami kelola sebaik mungkin agar manfaatnya kembali kepada ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Terakhir ia turut menyampaikan terima kasih kepada KPK atas kolaborasi dan dukungan penuh dalam proses ini.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan penyerahan aset ini merupakan eksekusi atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, terkait investasi reksa dana I-Next G2 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1 triliun.
"Barang bukti ini dirampas untuk negara dan berdasarkan amar putusan harus diserahkan kepada PT TASPEN," ujar Asep.
KPK menampilkan fisik uang sebesar Rp 300 miliar dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi.
"Kami tampilkan agar publik dan peserta TASPEN melihat langsung bahwa uang ini benar-benar diserahkan, bukan hanya angka di kertas," jelas Asep.
"TASPEN mengelola dana pensiun jutaan ASN, sehingga transparansi menjadi sangat penting," tambahnya.
Asep menegaskan korupsi terhadap dana pensiun adalah salah satu kejahatan yang paling menyedihkan karena korbannya adalah masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun.
"Korupsi dana pensiun ASN adalah kejahatan yang paling miris. Uang ini adalah tabungan hari tua lebih dari 4,8 juta ASN. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merenggut masa tua mereka, tegasnya.
Dari total pemulihan Rp883 miliar, sebagian ditampilkan dalam bentuk uang tunai karena keterbatasan ruang dan alasan keamanan. Sisanya telah ditransfer ke rekening TASPEN di BNI serta enam efek aset yang sudah dipindahkan.
KPK juga membuka peluang adanya tambahan pemulihan aset dari perkara lain yang masih dalam proses hukum.
"Kami masih menunggu putusan perkara lainnya untuk menutup total kerugian negara Rp1 triliun. Harapan kami, seluruh kerugian dapat dipulihkan," katanya.
Tumpukan uang senilai Rp300 miliar terlihat di ruang konferensi, dijaga aparat kepolisian, menandai komitmen bersama antara KPK dan TASPEN dalam menjaga keamanan dana negara.
Simak juga Video: Prabowo Klaim Selamatkan Rp 300 Triliun APBN dari Potensi Korupsi











































