Foto News

Mantan Wali Kota Semarang Ita dan Suami Divonis Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 13:52 WIB
1 dari 5
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024 Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) bersama suaminya Alwin Basri (kanan) bersiap berkonsultasi dengan kuasa hukumnya dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/8/2025).  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu divonis 5 tahun penjara, suaminya Alwin Basri 7 tahun dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork