Jakarta - Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu divonis 5 tahun penjara, suaminya Alwin Basri 7 tahun dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
(/)
Foto News
Mantan Wali Kota Semarang Ita dan Suami Divonis Penjara
Rabu, 27 Agu 2025 13:52 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN