Cilegon - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten memusnahkan sebanyak 2,9 ton daging babi hutan (celeng) tanpa dokumen kesehatan.
(/)
Foto News
2,9 Ton Daging Babi Hutan Selundupan Dimusnahkan di Cilegon
Jumat, 09 Mei 2025 22:00 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN