Jakarta - Eks Panitera PN Jaktim Rina Pertiwi jalani sidang vonis kasus suap eksekusi lahan sengketa PT Pertamina. Ia divonis 4 tahun penjara.
(/)
Foto News
Eks Panitera PN Jakarta Timur Dihukum 4 Tahun Penjara
Senin, 03 Mar 2025 16:30 WIB
BAGIKAN
Terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rina Pertiwi mendengar pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/2/2025).
BAGIKAN