Foto News

Potret Uang Rp 61 Miliar yang Diamankan Bareskrim dari 3 Situs Judi Online

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 20 Jan 2025 21:58 WIB
1 dari 5
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap 3 situs judi online yang beroperasi nasional dan internasional. Uang total Rp 61 miliar diamankan dari ketiga situs judol tersebut.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork