Potret Uang Rp 61 Miliar yang Diamankan Bareskrim dari 3 Situs Judi Online

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi daring dari tiga situs web H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
Ketiga situs tersebut beroperasi secara nasional dan internasional.
Bareskrim mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 61 miliar dari pengungkapan kasus ketiga situs judol tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga kiri) serta jajarannya menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi daring dari tiga situs web H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
Ketiga situs tersebut beroperasi secara nasional dan internasional.
Bareskrim mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 61 miliar dari pengungkapan kasus ketiga situs judol tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.