Foto News

Ini Tumpukan Uang Rp 103,2 Miliar Disita dari Kasus Judol

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 16 Jan 2025 13:30 WIB
1 dari 6

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf bersama pimpinan menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 103,2 miliar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Jakarta - Bareskrim menyita barbuk uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang ini ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan TPPU judol.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork