Jakarta - Bareskrim menyita barbuk uang senilai Rp 103,2 miliar. Uang ini ditampilkan dalam konferensi pers penetapan tersangka korporasi dalam perkara dugaan TPPU judol.
(/)
Foto News
Ini Tumpukan Uang Rp 103,2 Miliar Disita dari Kasus Judol
Kamis, 16 Jan 2025 13:30 WIB
BAGIKAN
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf bersama pimpinan menunjukkan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 103,2 miliar di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
BAGIKAN