Jakarta - KPK menahan dua tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi agen fiktif PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Negara rugi mencapai Rp 38 miliar.
(/)
Foto News
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jasindo
Selasa, 27 Agu 2024 20:36 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN