Jakarta - Pemerintah menekankan tata kelola ormas asing yang transparan dan terkoordinasi. Forum NGO Summit 2025 memperkuat ajakan sinergi agar program tepat sasaran.
Foto
Penguatan Tata Kelola Ormas Asing Warnai NGO Summit 2025
Arrya Tirto Sumarto dari Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri memaparkan pentingnya tata kelola Ormas Asing dalam mendukung kolaborasi pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat, melalui 4 Pilar National Focal Point, berperan memastikan kerja sama internasional sejalan dengan prioritas nasional dan tertib regulasi.
Dalam paparannya, Arrya menyoroti sejumlah temuan Monitoring & Evaluasi terhadap Ormas Asing, seperti kurangnya koordinasi dengan Kesbangpol, transparansi keuangan yang belum optimal, serta pelaporan aktivitas yang tidak lengkap. Ia menegaskan bahwa Monev menjadi dasar untuk perpanjangan izin operasional sebuah NGO asing.
Para peserta terlihat mencatat saat Arrya menjelaskan alur perizinan Ormas Asingβmulai dari izin prinsip, izin operasional, hingga penugasan staf asing yang wajib melalui mekanisme PINTAS. Proses ini, menurutnya, dirancang agar aktivitas NGO tetap akuntabel serta tidak bertentangan dengan kepentingan keamanan dan pembangunan daerah.
Perwakilan daerah turut mencermati penjelasan Arrya mengenai kewajiban pelaporan Ormas Asing kepada kementerian mitra dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pemda penting agar setiap kegiatan NGO memiliki manfaat nyata di daerah dan selaras dengan rencana pembangunan setempat.
Arrya memaparkan fasilitas yang dapat diberikan pemerintah kepada NGO asingβmulai dari rekomendasi visa dan izin tinggal, pembebasan bea masuk, hingga fasilitas perpajakan sesuai ketentuan PP 47/2020 dan KMK 550/2021. Semua fasilitas hanya diberikan kepada organisasi yang patuh pada prosedur dan berkoordinasi dengan pemerintah.
Dalam penutup pemaparannya, Arrya menegaskan bahwa tata kelola ormas asing harus mengedepankan transparansi, relevansi program, serta prinsip etis dalam pelaksanaan di lapangan. Ia mengajak pemerintah daerah dan NGO untuk memperkuat koordinasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan ketergantungan.











































