Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah

Foto

Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 11 Des 2024 17:00 WIB

Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun bui.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).Β 
Β 
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Tiga eks Kadis ESDM itu ialah Suranto Wibowo selaku Kadis ESDM Bangka Belitung 2015-2019, Amir Syahbana selaku Kadis ESDM Bangka Belitung 2021-2024 dan Rusbani selaku Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung pada Maret 2019.
Β 
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Amir Syahbana divonis 4 tahun penjara, denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 325 juta subsider 1 tahun kurungan.
Β 
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Rusbani dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Sementara, Suranto Wibowo divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Β 
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Hakim menyatakan Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Β 
Kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa tiga eks Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung memasuki babak akhir. Mereka divonis 2 hingga 4 tahun penjara.
Kasus korupsi pengelolaan timah turut menyeret Harvey Moeis dan Helena Lim.Β 
Β 
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah
Reaksi Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis Kasus Korupsi Timah


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads