Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
(/)
Foto News
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kamis, 11 Jul 2024 17:15 WIB
BAGIKAN
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yaitu Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo memasuki mobil tahanan usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
BAGIKAN