3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Foto

3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 11 Jul 2024 17:15 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yaitu Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo memasuki mobil tahanan usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejari Jaksel, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Β 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Tersangka Amir dan Suranto ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dan Rusbani (berkursi roda) berstatus tahanan kota di Sungailiat. Β 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kejagung juga melimpahkan barang bukti dalam perkara PT Timah. Β 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Sejauh ini sudah 16 tersangka yang berkasnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Β 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Awal mula kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung berawal pada tahun 2018, CV VIP kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah dengan PT Timah Tbk. Β 

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah. Ada 3 tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Kemudian, TN selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA, untuk membentuk perusahaan boneka guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk. Β 

3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
3 Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads