Jakarta - MK menolak gugatan presidential threshold 20 persen yang diajukan oleh Partai Buruh. MK menyebut hal itu adalah kewenangan DPR.
(/)
Foto News
MK Kembali Tolak Gugatan Presidential Threshold 20 Persen
Kamis, 14 Sep 2023 18:45 WIB
BAGIKAN
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan) memimpin jalannya sidang putusan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
BAGIKAN