Jakarta - Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.
(/)
Foto News
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Senin, 19 Jun 2023 13:16 WIB
BAGIKAN
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar, Senin (19/6/2023).
BAGIKAN