Foto News

Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa

Pradita Utama - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 13:16 WIB
1 dari 7

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar, Senin (19/6/2023).  

Jakarta - Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork