Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung

Foto

Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung

Muhammad Azzam - detikNews
Kamis, 10 Sep 2026 19:00 WIB

Jakarta - Kejagung memamerkan uang sitaan kasus korupsi hutan Lampung. Nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu tersebut ditata menyerupai kasur dan dikelompokkan dalam bungkusan plastik bening yang masing-masing bernilai Rp1 miliar.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Rincian sitaan menunjukkan uang tersebut berasal dari PT Pemuka Saksi Manis Indah (PSMI), dengan nilai Rp1.003.184.000 dan USD166 ribu.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Perkara tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang sempat memeriksa sejumlah saksi dari unsur pemerintah, BUMN, hingga swasta.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Sebelum perkara dialihkan, PT PSMI sempat menyetorkan sekitar Rp100 miliar sebagai uang titipan kepada Kejati Lampung pada Februari 2026.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kejati Lampung mencatat total uang titipan dan sitaan yang berhasil diamankan mencapai Rp1.003.680.250.000.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kasus tersebut kemudian diambil alih Kejagung untuk memperkuat pembuktian dan mengoptimalkan pemulihan kerugian negara karena dinilai memiliki kompleksitas tinggi dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

 
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 triliun dan USD166 ribu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan di area PT Inhutani V, Lampung, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kejagung menegaskan pengembalian kerugian negara tidak menghapus pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat dan penyidikan masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru.

 
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung
Kejagung Pamer Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Korupsi Hutan Lampung


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini