Foto News

Dituntut 3 Tahun Penjara, Agus Nurpatria Pegang Kepala

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 14:39 WIB
1 dari 7

Agus Nurpatria Adi memegang kepala saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (27/1/2023).

Jakarta - Agus Nurpatria Adi dituntut 3 tahun penjara. Agus dinyakini terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork