Foto News

Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 16 Jan 2023 13:18 WIB
1 dari 6

Jaksa menuntut 8 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (16/1/2023).

Jakarta - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork