Jakarta - Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf jalani sidang di PN Jaksel. Kuat dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
(/)
Foto News
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara
Senin, 16 Jan 2023 13:18 WIB
BAGIKAN
Jaksa menuntut 8 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma'ruf dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Senin (16/1/2023).
BAGIKAN