Foto News

Pusat Kota Garut Berlakukan Ganjil Genap

Hakim Ghani - detikNews
Minggu, 08 Agu 2021 09:00 WIB
1 dari 6
Aturan ganjil genap mulai berlaku sejak Sabtu (7/8/2021).
 
Garut - Pemda Garut memberlakukan sistem ganjil-genap di pusat perkotaan. Tujuannya untuk membatasi mobilitas warga di tempat keramaian.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork