Pusat Kota Garut Berlakukan Ganjil Genap

Aturan ganjil genap mulai berlaku sejak Sabtu (7/8/2021).
 
Sistem ganjil genap diberlakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Garut, mulai dari simpang BNI hingga ke perempatan Asia yang berjarak sekira 1 kilometer.
 
Ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan yang kerap ramai. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
 
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai hari ini hingga Senin, 9 Agustus mendatang.
 
Ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
 
Semua masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan tersebut. Ada sejumlah kalangan yang dikecualikan seperti mobil pelat dinas, aparat yang bertugas hingga mobil ambulans.
 
Aturan ganjil genap mulai berlaku sejak Sabtu (7/8/2021). 
Sistem ganjil genap diberlakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Garut, mulai dari simpang BNI hingga ke perempatan Asia yang berjarak sekira 1 kilometer. 
Ganjil-genap diberlakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan yang kerap ramai. Tujuannya, untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. 
Sistem ganjil-genap akan diberlakukan mulai hari ini hingga Senin, 9 Agustus mendatang. 
Ganjil-genap diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. 
Semua masyarakat diimbau untuk mengikuti aturan tersebut. Ada sejumlah kalangan yang dikecualikan seperti mobil pelat dinas, aparat yang bertugas hingga mobil ambulans.