Jakarta - Laju tsunami COVID-19 kian tak terbendung. Pemerintah bergerak cepat menahan penyebaran Corona lewat kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali. Seperti apa usahanya?
(/)
Picture Story
PPKM Darurat, Jalan Panjang Meredam Corona
Minggu, 04 Jul 2021 09:05 WIB
BAGIKAN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memberlakukan PPKM darurat. Kebijakan yang berisi pengetatan kegiatan sosial dan ekonomi ini pun mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7) hingga 20 Juli mendatang. Salah satu isinya yakni; work from home (WFH) dilakukan 100 persen untuk sektor non esensial. ANTARA FOTO/Galih Pradipta.
BAGIKAN