Highlight Breaking News

Sidang Sambo-Putri Hadirkan Saksi Meringankan

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 10:13 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar, pada Kamis (22/12/2022). Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan ahli pidana Mahrus Ali sebagai saksi meringankan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.


(alj/alj)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork