Para terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan ahli pidana Mahrus Ali sebagai saksi meringankan.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (alj/alj)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini