Sidang Sambo-Putri Hadirkan Saksi Meringankan

Highlight Breaking News

Sidang Sambo-Putri Hadirkan Saksi Meringankan

detikTV, dtv - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 10:13 WIB
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar, pada Kamis (22/12/2022). Sidang digelar pada pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Para terdakwa yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan ahli pidana Mahrus Ali sebagai saksi meringankan.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. (alj/alj)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads