"Tidak ada ya, konteksnya berbeda. Mengundurkan diri hak individu tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan di dalam melaksanakan tugas kepolisian," Kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi prasetyo, Kamis (25/8/2022).
Video lainnya terkait sidang etik Ferdy Sambo bisa dilihat di sini.
(/)