×
Ad

Sidang Putusan Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Digelar 5 November

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 22 Okt 2026 12:39 WIB
Sidang eks Ketua Ombudsman (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Sidang putusan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, segera digelar. Majelis hakim akan bermusyawarah selama dua pekan untuk menjatuhkan vonis buat Hery.

"Jadi kita akan tunda untuk putusan hari Kamis tanggal 5 November 2026 ya, karena kami butuh waktu untuk bermusyawarah," kata ketua majelis hakim Dwi Elyarahma di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2026).

Dalam dupliknya, Hery Susanto membantah menerima uang sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan jaksa. Hery memohon agar dibebaskan oleh majelis hakim.

"Dengan tidak adanya penerimaan oleh Terdakwa atas dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, maka demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa dan keadilan demi hukum untuk membebaskan Terdakwa Hery Susanto dari seluruh dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," pinta Hery Susanto saat membacakan duplik pribadinya.

Hery menyebut Lukman Malanuang berbohong terkait penyerahan uang sebanyak empat kali melalui Edi Sugandi. Dia mengatakan Edi Sugandi juga berbohong terkait penyerahan uang Rp 700 juta dalam amplop goodie bag untuknya.




(mib/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork