Jakarta - Ombudsman menyoroti pengungsian mandiri di NTT yang belum mendapat bantuan memadai hingga hari ke-10 pascagempa. Pendataan menjadi perhatian utama.
Foto
Ombudsman Soroti Pengungsian Mandiri NTT yang Belum Tersentuh Bantuan
Anggota Ombudsman Robert Na Ewendi Jaweng (kiri) dan Sekretaris Utama BNPB Rustian saat memberikan pemaparan di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Ombudsman Republik Indonesia menyoroti masih adanya titik pengungsian mandiri di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mendapatkan bantuan secara memadai pascagempa. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Ombudsman dalam pertemuan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ombudsman menyebut laporan terkait kekurangan bantuan masih diterima hingga hari ke-10 setelah gempa. Laporan tersebut terutama berasal dari titik-titik pengungsian mandiri yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat maupun komunitas sosial dan keagamaan.
Sejumlah faktor diduga menjadi kendala penyaluran bantuan ke lokasi pengungsian mandiri, mulai dari akses yang terdampak kerusakan hingga belum terintegrasinya seluruh titik pengungsian tersebut ke dalam pendataan pemerintah.
Ombudsman mendorong penguatan integrasi data antara pemerintah dengan masyarakat dan komunitas yang mengelola pengungsian mandiri. Dengan integrasi tersebut, penyaluran bantuan diharapkan tidak hanya menjangkau lokasi pengungsian yang disiapkan pemerintah, tetapi juga titik-titik yang dibentuk secara swadaya oleh masyarakat.
Ombudsman menilai bantuan ke wilayah terdampak saat ini terus mengalir. Sejumlah pihak, termasuk perbankan dan BUMN, juga masih menyalurkan bantuan ke lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Selain persoalan bantuan, Ombudsman menyoroti pentingnya pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan bangunan sebagai persiapan menuju fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penanganan pascagempa di NTT membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, masyarakat, komunitas sosial, lembaga keagamaan dan berbagai pihak agar bantuan menjangkau lebih banyak pengungsi. Ombudsman menekankan kesiapan pemerintah daerah pada fase awal bencana yang dinilai sangat kritis.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































