×
Ad

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji USD 3.000 Per Jemaah di 2024

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 14:07 WIB
Sidang kasus kuota haji (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Direktur Pengembangan Bisnis PT Nur Rima Al Waali, Muhammad Atsiir Abdul Aziz, mengungkap fee percepatan haji senilai USD 3.000 per jemaah pada 2024. Atsiir mengatakan total ada USD 102 ribu fee percepatan haji yang terkumpul.

Hal itu disampaikan Muhammad Atsiir Abdul Aziz saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/10/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

"Yang pertama adalah betul apakah terdapat 34 pax T-0 di tahun 2024 by NRA Group?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte.

"Betul, betul, Pak," jawab Atsiir.

"Terhadap 34 pax T-0 di tahun 2024 itu, ya, apakah terdapat fee percepatan, Pak?" tanya jaksa.

"Ada, Pak," jawab Atsiir.




(mib/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork