KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sestama BNPB Ikut Diangkut

KPK Amankan 14 Orang di OTT BNPB, Sestama BNPB Ikut Diangkut

Dwi Rahmawati, Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 13 Okt 2026 22:07 WIB
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. (YouTube BNPB)
Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. (YouTube BNPB)
Jakarta -

KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sekretaris Utama (Sestama BNPB) Rustian turut diangkut KPK dalam OTT.

"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata jubir KPK Budi Prasetyo di Bantul, Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas.

ADVERTISEMENT

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar," ujar Budi.

Budi mengatakan OTT KPK pada hari ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Duduk perkara belum diungkap KPK secara utuh dan lengkap.

"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.

Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.

BNPB Hormati OTT KPK

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.

Baca juga: KPK OTT di BNPB

Tonton juga video "OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diciduk, Duit Rp 1,4 M-Emas Batangan Disita"

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini