×
Ad

14 Orang Kena OTT KPK, Cuma Bupati Boltara yang Jadi Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 22 Sep 2026 16:48 WIB
KPK Tahan Bupati Boltara Sirajudin Lasena (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sirajudin menjadi satu-satunya tersangka dari total 14 orang yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu SJL (Sirajudin Lasena) selaku Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Sirajudin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK kemudian menahan Sirajudin di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai informasi, KPK awalnya mengamankan 14 orang dalam rangkaian OTT ini. Namun hanya enam orang yang dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Salah satu yang dibawa ke KPK ialah Sirajudin. Dia ditangkap di Jakarta pada Senin (21/9).




(haf/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork