×
Ad

MK Perintahkan Susun Ulang Tugas, Bakamla Siap Laksanakan

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 17 Sep 2026 12:58 WIB
Foto: Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Irvansyah (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) disusun ulang atau didesain ulang (redesign). Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Irvansyah menyatakan akan mematuhi putusan MK tersebut.

"Bagus. Ya, kita merasa bersyukur keputusan itu. Dan yang pasti kita patuh dengan keputusan MK dan perintahnya redesain, kita redesain," kata Irvansyah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Irvansyah menilai putusan MK tersebut dapat menjadi pemantik agar Undang-Undang Keamanan Laut segera diterbitkan. Ia mengaku siap apabila nantinya terdapat perubahan tugas seusai redesain.

"Siap, dong. Kalau perintah MK, perintah negara, kita siap laksanakan. Cuma kita kan lagi progress untuk undang-undang keamanan laut. Ya, kita bikin undang-undang baru saja," katanya.

Irvansyah menyebut Bakamla berfokus mengamankan laut, salah satunya melalui kegiatan patroli. Ia pun berseloroh bahwa Bakamla tidak berpatroli di permukiman warga.

"Kita kan Badan Keamanan Laut, fokusnya patroli di laut, bukan patroli di kampung. Jelas. Masa siskamling," ujarnya.




(ial/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork