Polisi masih mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga terhadap dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama. Ada 25 saksi yang sudah diperiksa polisi.
"Perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus itu. Pihaknya mendapatkan informasi akan ada konfrontasi terduga pengirim karangan bunga berisi teror berinisial R, RA, dan ST.
"Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Ahmad Ramzy.
(wnv/haf)