Polisi masih mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga terhadap dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama. Ada 25 saksi yang sudah diperiksa polisi.
"Perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Kuasa hukum dr Oky, Ahmad Ramzy, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kasus itu. Pihaknya mendapatkan informasi akan ada konfrontasi terduga pengirim karangan bunga berisi teror berinisial R, RA, dan ST.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa tiga orang ini adalah orang yang bersama-sama dengan memesan karangan bunga untuk mengirimkan ke rumah kediaman dr Oky dan klinik dr Oky," kata Ahmad Ramzy.
Ramzy juga menyebut ada pihak lain berinisial HP dan IW yang akan diperiksa polisi pada Kamis dan Jumat pekan ini. Dia menduga keduanya merupakan pihak yang menyuruh untuk mengirimkan karangan bunga terhadap dr Oky.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengatakan laporan yang dilayangkan dr Oky Pratama terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (31/7).
Tonton juga video "Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah"










































