Polisi Bidik Tersangka di Kasus Teror Karangan Bunga dr Oky Pratama

Polisi Bidik Tersangka di Kasus Teror Karangan Bunga dr Oky Pratama

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 31 Jul 2026 17:57 WIB
dr Oky Pratama
Foto: dr Oky Pratama
Jakarta -

Laporan yang dilayangkan oleh dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, terkait pencemaran nama baik berupa teror karangan bunga naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Masih proses penyidikan di Subdit Resmob. Tentunya dari proses penyidikan ini mudah-mudahan segera bisa menetapkan apabila ada dugaan tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas satu peristiwa pidana tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya mengatakan sebanyak 25 saksi sudah diperiksa oleh Polda Metro. Dia menjelaskan penyidik masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini, perkara tersebut sudah memasuki tahapan penyidikan dan penyidik telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, dokter spesialis kecantikan, dr Oky Pratama, melaporkan dugaan teror ke Polda Metro Jaya. Dia dikirimi karangan bunga yang berisikan fitnah dan pencemaran nama baik.

Kasus ini dilaporkan oleh dr Oky Pratama ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2025. Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.

Tonton juga video "Viral Warga di Depok Diteror Tetangganya Sampai Mau Jual Rumah"

(wnv/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini