Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan puluhan orang lainnya. Bupati Anom ditangkap karena diduga bermain proyek hingga jual-beli jabatan.
Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (30/7/2026), Bupati Anom ditangkap pada Rabu (29/7). Penangkapan yang bersangkutan dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (29/7).
Total 21 Orang Diamankan KPK
KPK membeberkan total ada 21 orang yang diamankan dari OTT tersebut, termasuk Bupati Anom. Dari jumlah itu, ada lima orang yang diamankan di Jakarta.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan 16 orang lainnya diamankan KPK di Pemalang dan Purworejo. Dia mengatakan 12 orang akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.
"15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo. Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Merah Putih," ujarnya.
(maa/maa)