KPK selesai memeriksa Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan sejumlah orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). KPK langsung menahan Anom.
Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7/2026). Ia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom ditahan bersama dengan tiga orang lainnya. Setelah itu, mereka yang ditahan dibawa masuk ke mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. KPK belum menjelaskan korupsi proyek yang diduga dilakukan Anom.
"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.
Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.
"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.
Lihat juga Video: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK










































