×
Ad

Jaksa Cecar Anak Buah Eks Ketua Ombudsman soal Atensi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB
Sidang terdakwa eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Mantan Ketua Ombudsman, Hery Susanto, diduga mempengaruhi anak buahnya agar mengeluarkan rekomendasi yang menguntungkan korporasi pertambangan. Salah seorang anak buah Hery di Ombudsman mengakui adanya atensi dari Hery saat melakukan verifikasi laporan terkait korporasi tersebut.

Awalnya Patnuaji sebagai Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman menceritakan tentang proses pelaporan di institusinya. Jaksa kemudian mendalami perihal dugaan intervensi yang dilakukan Hery.

"Apakah diperbolehkan anggota dari Ombudsman itu untuk memerintahkan untuk mempercepat verifikasi ataupun pleno?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/7/2026).

"Seharusnya tidak, Pak," jawab Patnuaji.

Dalam perkara ini, Hery diduga menerima suap dari PT Toshida Indonesia dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri. Keduanya merupakan korporasi pertambangan yang tersangkut regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai penetapan tarif atau kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Singkatnya, kedua korporasi itu memanfaatkan mekanisme pengaduan masyarakat ke Ombudsman agar membuat masalah tersebut sebagai laporan dugaan maladministrasi. Jaksa menduga ada main mata antara Hery dan korporasi tersebut.

Kembali pada kesaksian Patnuaji. Jaksa menanyakan tentang pengaruh Hery dalam proses verifikasi laporan dugaan maladministrasi tersebut.

"Apakah tindakan terdakwa pada saat diatensi laporan masyarakat, Toshida, mempengaruhi proses verifikasi laporan tersebut pada saat itu?" tanya jaksa.

"Akhirnya kami harus mempercepat di awal, iya. Di bagian itu," jawab Patnuaji.

"Berarti mempengaruhi prosesnya begitu? Bagaimana tindakan saudara terhadap atensi dari terdakwa?" tanya jaksa lagi.

"Jawaban saya di WA adalah 'Tadi asisten sudah kembali menghubungi pelapor, mudah-mudahan laporan, berkasnya bisa dilengkapi sehingga kami bisa usulkan sebelum rapat gelar laporan atau di rapat pleno'," jawab Patnuaji.




(yld/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork