Kementerian Imipas buka-bukaan soal hasil investigasi klaster mewah di Lapas Cibinong. Imipas mengungkap minuman keras (miras) yang ditemukan di klaster mewah Lapas Cibinong milik narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin.
Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Senin (5/10/2026). Dia mengatakan miras itu bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono sebagaimana disebutkan oleh Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan yang sudah mundur, dalam rapat di Komisi XIII DPR.
"Kita berpindah ke fasilitas mewah yang ditemukan. Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut. Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya, apa itu fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin," ujar Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan sosok Jimmy terlihat jelas di kamera. Dia mengatakan barang-barang di klaster mewah itu juga milik Jimmy.
"Dan yang terlihat di dalam kameranya, itu adalah Pak Jimmy Masrin sendiri, ya, jadi barang-barang yang di sana, itu milik Pak Jimmy Masrin, dan yang terlihat dalam kamera, itu adalah Pak Jimmy Masrin.
Sebelumnya, Mashudi menjelaskan soal temuan miras di lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut miras itu merupakan milik pribadi Kasi Kamtib Lapas Kelas II Cibinong.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, spring bed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Mashudi menjelaskan sudah melakukan pengecekan atas adanya dugaan jalur tikus. Dia memastikan dugaan itu tidak benar.
"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.
Mashudi sendiri sudah mundur buntut kasus ini. Kementerian Imipas juga telah menjatuhkan sanksi terhadap 17 orang, termasuk memecat Kalapas Cibinong Wisnu Hari dari ASN.
Lihat Video: Terkuak! Miras di Klaster Mewah Lapas Cibinong Milik Napi Jimmy Masrin










































