Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak bertujuan mendata calon wajib pajak baru. BPS menegaskan seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat murni digunakan untuk kepentingan statistik sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti guna menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat yang menganggap sensus ekonomi ini berkaitan dengan penarikan pajak. Hal tersebut disampaikannya usai pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/7/2026).
"Jadi sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi sekali lagi, rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga," kata Amalia yang akrab disapa Widy.
Widy menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data pribadi mereka. BPS telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan PT Peruri untuk memastikan seluruh data hasil sensus tersimpan dengan aman di peladen (server).
"Kami juga sudah melakukan kolaborasi dengan BSSN, Telkom, dan juga PT Peruri untuk menjaga keamanan data yang nanti dikumpulkan di server BPS," ujarnya.
(bel/isa)